Jasa Sertifikasi Halal

Proses cepat dan legal di indonesia

Layanan lengkap dan terpercaya

Kenapa memilih NOTARIS HUB?
Proses Cepat & Digital
Spesialis Hukum
Transparansi Harga
Jangkauan Pasar Luas

JASA SERTIFIKASI HALAL

Sertifikasi halal adalah pengesahan resmi dari lembaga berwenang (di Indonesia, BPJPH dan MUI) yang menyatakan bahwa suatu produk telah memenuhi standar kehalalan sesuai dengan syariat Islam.

UMKM
Usaha Menengah
Usaha Besar/Asing
BPJH: Rp 300.000
LPH: Rp
350.000
MUI: Rp
50.000
BPJH: Rp 5.000.000
LPH:
Bervariasi
MUI:
Rp 349.500
BPJH: Rp 12.500.000
LPH:
Bervariasi
MUI:
Rp 500.000
Luar Negri:
Rp 800.000
Jasa Konsultasi Pendampingan Halal:

Rp 4.000.000

Apa itu sertifikasi Halal?